WANITA ADALAH PARTNER LAKI-LAKI
1.
Takhrij
Hadis
Ø
Hadis انماالنساء شقائق الرخا ل dicari
didalam kitab Almu’jam Mufahras dengan kata kunci:
انما tidak
ditemukan
النساء tidak
ditemukan
شقا ditemukan empat hasil
dengpetunjuk ابا داود وضو ۷۶ , الدارمي طهارة ۹۴ , الترمذي
طهارة ۸۶, احمد بن حنبل ۴۷۷,۲۵۶, ۶
الرزل ditemukan
satu hasil dengan petunjuk الترمذي
طهارة ۸۶
Ø Hadis انماالنساء شقائق الرخا ل dicari dengan menggunakan Almaktabah Assyamilah hanya bisa
ditemukan dengan kata kunci شقائق dengan hasil سنن ابي داود في الرجل يخد البلة في منامه, سنن الترمذي
ماحاء فيمن يستسقظ فير بللا ولا يذكر¸مسند أحمد باقيالمسسنذ السابق, حديث ام سليم
رضيالله عنها, سنس الدارمي 75 باب في المرأة ترى في منامها مايرى.
2. Hadis
Sunan Abu Daud
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ
حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ الْخَيَّاطُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ الْعُمَرِيُّ
عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلَا يَذْكُرُ احْتِلَامًا قَالَ
يَغْتَسِلُ وَعَنْ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهُ قَدْ احْتَلَمَ وَلَا يَجِدُ الْبَلَلَ
قَالَ لَا غُسْلَ عَلَيْهِ فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ الْمَرْأَةُ تَرَى ذَلِكَ أَعَلَيْهَا
غُسْلٌ قَالَ نَعَمْ إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ[1]
Sunan Altirmidzi
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ
بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ الْخَيَّاطُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عُمَرَ هُوَ الْعُمَرِيُّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ
مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلَا يَذْكُرُ
احْتِلَامًا قَالَ يَغْتَسِلُ وَعَنْ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهُ قَدْ احْتَلَمَ وَلَمْ
يَجِدْ بَلَلًا قَالَ لَا غُسْلَ عَلَيْهِ قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ تَرَى ذَلِكَ غُسْلٌ قَالَ نَعَمْ إِنَّ النِّسَاءَ
شَقَائِقُ الرِّجَالِ
قَالَ أَبُو عِيسَى وَإِنَّمَا رَوَى هَذَا الْحَدِيثَ عَبْدُ اللَّهِ
بْنُ عُمَرَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ حَدِيثَ عَائِشَةَ فِي الرَّجُلِ يَجِدُ
الْبَلَلَ وَلَا يَذْكُرُ احْتِلَامًا وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ ضَعَّفَهُ يَحْيَى
بْنُ سَعِيدٍ مِنْ قِبَلِ حِفْظِهِ فِي الْحَدِيثِ وَهُوَ قَوْلُ غَيْرِ وَاحِدٍ مِنْ
أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالتَّابِعِينَ
إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ فَرَأَى بِلَّةً أَنَّهُ يَغْتَسِلُ وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ
الثَّوْرِيِّ وَأَحْمَدَ و قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ التَّابِعِينَ إِنَّمَا
يَجِبُ عَلَيْهِ الْغُسْلُ إِذَا كَانَتْ الْبِلَّةُ بِلَّةَ نُطْفَةٍ وَهُوَ قَوْلُ
الشَّافِعِيِّ وَإِسْحَقَ وَإِذَا رَأَى احْتِلَامًا وَلَمْ يَرَ بِلَّةً فَلَا غُسْلَ
عَلَيْهِ عِنْدَ عَامَّةِ أَهْلِ الْعِلْمِ[2]
Sunan
Addarimi
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ
عَنِ الأَوْزَاعِىِّ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى طَلْحَةَ عَنْ
أَنَسٍ قَالَ : دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أُمُّ سُلَيْمٍ
وَعِنْدَهُ أُمُّ سَلَمَةَ فَقَالَتْ : الْمَرْأَةُ تَرَى فِى مَنَامِهَا مَا يَرَى
الرَّجُلُ؟ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ : تَرِبَتْ يَدَاكِ يَا أُمَّ سُلَيْمٍ ، فَضَحْتِ
النِّسَاءَ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- مُنْتَصِراً لأُمِّ سُلَيْمٍ
:« بَلْ أَنْتِ تَرِبَتْ يَدَاكِ ، إِنَّ خَيْرَكُنَّ الَّتِى تَسْأَلُ عَمَّا يَعْنِيهَا
، إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ فَلْتَغْتَسِلْ ». قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ : وَلِلنِّسَاءِ
مَاءٌ؟ قَالَ :« نَعَمْ ، فَأَنَّى يُشْبِهُهُنَّ الْوَلَدُ؟ إِنَّمَا هُنَّ شَقَائِقُ
الرِّجَالِ ». تحفة 187 إتحاف312[3]
Musnad
Ahmad
حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ
قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ أَبِي طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيُّ عَنْ جَدَّتِهِ أُمِّ سُلَيْمٍ قَالَتْ
كَانَتْ مُجَاوِرَةَ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَتْ تَدْخُلُ عَلَيْهَا فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِذَا
رَأَتْ الْمَرْأَةُ أَنَّ زَوْجَهَا يُجَامِعُهَا فِي الْمَنَامِ أَتَغْتَسِلُ فَقَالَتْ
أُمُّ سَلَمَةَ تَرِبَتْ يَدَاكِ يَا أُمَّ سُلَيْمٍ فَضَحْتِ النِّسَاءَ عِنْدَ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إِنَّ اللَّهَ
لَا يَسْتَحِي مِنْ الْحَقِّ وَإِنَّا إِنْ نَسْأَلْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَمَّا أَشْكَلَ عَلَيْنَا خَيْرٌ مِنْ أَنْ نَكُونَ مِنْهُ عَلَى عَمْيَاءَ
فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُمِّ سَلَمَةَ بَلْ أَنْتِ
تَرِبَتْ يَدَاكِ نَعَمْ يَا أُمَّ سُلَيْمٍ عَلَيْهَا الْغُسْلُ إِذَا وَجَدَتْ الْمَاءَ
فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهَلْ لِلْمَرْأَةِ مَاءٌ فَقَالَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنَّى يُشْبِهُهَا وَلَدُهَا هُنَّ شَقَائِقُ
الرِّجَالِ[4]
3. Pemahaman Hadis
Laki-laki dan wanita adalah dua
jenis mahkluk yang terlihat pada lahirnya berlawanan, tetapi kalau dicermati
dengan seksama maka akan dilihat bahwa keduanya bagaikan tangan kanan dan
tangan kiri. Tangan kanan tidak akan dapat melakukan pekerjaannya dengan sempurna tanpa dibantu oleh tangan
kiri, begitu juga sebaliknya.[5]
Laki-laki memiliki pekerjaan yang
tidak dapat dilakukan oleh wanita, begitu juga wanita, memiliki beberapa
pekerjaan yang tidak
bisa dikerjakan oleh laki-laki dan untuk kesejahteraan bersama keduanya harus saling tolong menolong. Oleh karena itu kedua makhluk ini tidak boleh berpisah, bersifat nafsi-nafsi dan tidak perduli satu sama lain.[6]
bisa dikerjakan oleh laki-laki dan untuk kesejahteraan bersama keduanya harus saling tolong menolong. Oleh karena itu kedua makhluk ini tidak boleh berpisah, bersifat nafsi-nafsi dan tidak perduli satu sama lain.[6]
a.
Laki-laki
Laki-laki
adalah satu jenis manusia yang kebanyakannya bertenaga kuat, berkemauan keras,
bersifat gagah, berani, sanggup menanggung berbagai macam kepahitan dan
kepayahan hidup, suka menolong makhluk apa saja yang teraniaya dan rajin
mencari nafkah untuk kebutuhan anak dan istrinya.[7]
Dengan
kecerdasan akalnya ia dapat menaklukkan segala isi dunia, benda-benda keras
dapat dilunakkan, binatang buas dapat ditangkap dan dijinakkan, dsb. Disamping
sifat utama dan mulia laki-laki juga ada padanya sifat jahat, kejam, aniaya,
menipu dan mengecoh. Semua sifat ini tidak dapat dihindari kecuali dengan menyucikan
diri dengan didikan sejati, didikan Islam.[8]
b.
Wanita
Wanita adalah
salah satu jenis manusia yang cantik rupa, lembut bagunannya dan menarik hati
laki-laki , wanita menjadi perhiasan dunia, tempat kesenangan laki-laki bahkan
wanita adalah salah satu karunia Tuhan yang tidak ternilai harganya bagi
laki-laki.[9]
Dengan
kelebihan-kelebihannya itu wanita menjadi tempat penghibur laki-laki saat susah
dan duka, bahkan ada kalanya wanita menjadi penguasa atas hati laki-laki
sehingga laki-laki akan menuruti keinginannya.[10]
Wanita hidup
disamping laki-laki, tabiat wanita lemah lembut, halus, mudah tertipu dan
sering teraniaya karena percaya pada apa yang dilihatnya. Juga ada satu sifat
yang rata-rata dimiliki oleh wanita yaitu riya, sifat ingin dipuji oleh karena
itu kebanyakan suka menampakkan kecantikan dan perhiasan.[11]
c.
Laki-laki
adalah pelindung bagi Wanita
Dengan
perantara nikah yang dibenarkan oleh agama Islam, seorang laki-laki dapat
memperistri seorang wanita, sekaligus menjadi penolong dalam waktu susah dan
senang dan dalam waktu lapang dan sempit. Keduanya hidup saling mengasihi,
sama-sama menikmati kesenangan dan sama-sama menanggung kesusahan, memelihara
pergaulan dunia dan agama.[12]
Seperti yang disabdakan Nabi saw:
“Sesungguhnya wanita-wanita itu adalah rekan dari laki-laki”[13]
Juga firman Allah swt:
£`èd
Ó¨$t6Ï9
öNä3©9
öNçFRr&ur
Ó¨$t6Ï9
£`ßg©9
“mereka
adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka”.[14]
Imam al
Khathabi menjelaskan hadits ini dengan mengatakan bahwa wanita adalah
pendamping dan representasi pria, lahir dan batin, bahkan seakan bagian yang
tak terpisahkan dari tubuh lelaki itu sendiri.[15]
Lantaran
hubungan suami-istri itu terlalu dekat sehingga Allah mengumpamakan sebagai
pakaian yang melekat pada badan. Laki-laki menjaga dan memelihara diri wanita
dari segala bahaya yang akan menimpa dirinya, menyediakan tempat tinggal dan
memberi nafkah belanja dan pakaian.boleh dikatakan bahwa seorang suami adalah
pengganti orangtuanya, tempat wanita bertanya, tempat menyerahkan segala
urusan, tempat berlindung dan meminta pertolongan.[16]
Pabila keduanya
berjalan menurut peraturan yang ditetapkan oleh agama, saling mencintai, saling
percaya dan ikhlas maka rumah tangga akan berjalan dengan baik.[17]
Jika wanita adalah belahan atau bandingan dan semisal
laki-laki berarti wanita pun mempunyai peran nyata dalam kehidupan ini.
Keduanya saling melengkapi. Apa yang tidak ada pada wanita maka ada pada
laki-laki, demikian pula sebaliknya. Namun yang sangat disesalkan wanita kini
menjadi korban jargon “emansipasi” dan “kebebasan” yang tidak terbatas telah
membawa mereka menyongsong malapetaka dan bencana dunia.[18]
Dikarenakan tuntutan emansipasi yang kelewatan dan
kebebasan yang terlalu bebas sehingga wanita shalihah yang menjadi sebaik-baik
perhiasan dunia akhirnya menjadi sampah dunia karena hanya menyebarkan fitnah
bagi laki-laki dengan mengumbar aurat dengan alasan kebebasan. Sehingga ada
ungkapan yang menyatakan bahwa “rusak atau tidaknya sebuah negara dilihat dari
kaum wanitanya”.
4.
Kesimpulan
Hadis ini
diriwayatkan oleh Imam Attirmidzi, Ahmad
Addarimi, Imam Ahmad dan Abu Daud.
Hadis ini menyatakan bahwa wanita adalah partner atau rekan dari
laki-laki, karena pada hakikatnya ada pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan oleh
laki-laki begitu juga sebaliknya. Laki-laki dan perempuan harus bekerja sama
dalam menciptakan kerukunan dan ketentraman didalam rumah tangga.
Kenyataannya, sekarang banyak wanita yang menjadi fitnah bagi
laki-laki karena kebebasan mengumbar aurat dan perjuangan emansipasi yang
kebablasan, tidak lagi memperjuangkan kehormatan bagi perempuan akan tetapi
memerjuangkan penguasaan perempuan. Hal-hal ini sudah keluar dari jalur syariat
agama Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Qardhawi, Yusuf , Problematika Islam Masa Kini Qardhawi Menjawab,
(Bandung:Trigenda Karya, 1995)
Alhamidi, MD Ali , Islam dan Perkawinan, (Jatinegara:PT
Almaarif, 1951)
Ahmad bin Hanbal, Imam Hafiz Abi Abdullah, Musnad
Ahmad bin Hanbal, (Riyadh, Saudi Arabia, 1419)
Aldahhak
Alsulaimi Albugi Altirmidzi, Muhammad Ibn Isa Ibn Saurah Ibn Musa Ibn , Sunan Altirmidzi, (Beirut:Darul Fiqri, 1994)
Sulaiman Alasy’as Alsijistani, Abi Daud, Sunan Abi Daud, (Beirut:Darul Fiqri,1994)
Abdullah bin Abdurrahman bin Fadil bin Bahraam Addarimi, Abu
Muhammad , Sunan Addarimi, (Beirut:Darul Fiqri, tth)
[1] Abi Daud Sulaiman
Alasy’as Alsijistani, Sunan Abi Daud, (Beirut:Darul Fiqri,1994) h.
99-100 no. 236
[2] Muhammad Ibn Isa Ibn Saurah Ibn Musa Ibn Aldahhak Alsulaimi Albugi Altirmidzi, Sunan Altirmidzi, (Beirut:Darul Fiqri, 1994) h.
164 no.113
[3] Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman bin Fadil bin Bahraam
Addarimi, Sunan Addarimi, (Beirut:Darul Fiqri, tth), h. 156
[4] Imam Hafiz Abi
Abdullah Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad bin Hanbal, (Riyadh, Saudi Arabia,
1419), h. 377/6 no. 27659
[5] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, (Jatinegara:PT
Almaarif, 1951), h. 5
[6] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 5
[7] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 6
[8] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 7-8
[9] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 10
[10] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 10
[11] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 10-11
[12]MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 13
[13] Yusuf Qardhawi, Problematika Islam Masa Kini Qardhawi Menjawab,
(Bandung:Trigenda Karya, 1995), h. 467
[14] Quran Software
[16] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 13-14
[17] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar