Jumat, 03 Mei 2013

WANITA ITU SEPARUH DARI LAKI-LAKI

 WANITA ADALAH PARTNER LAKI-LAKI

1.      Takhrij Hadis
Ø  Hadis انماالنساء شقائق الرخا ل dicari didalam kitab Almu’jam Mufahras dengan kata kunci:
 انما tidak ditemukan
النساء tidak ditemukan
شقا  ditemukan  empat hasil  dengpetunjuk ابا داود وضو ۷۶ , الدارمي طهارة ۹۴ , الترمذي طهارة ۸۶, احمد بن حنبل ۴۷۷,۲۵۶, ۶
الرزل ditemukan satu hasil dengan petunjuk الترمذي طهارة ۸۶
Ø  Hadis انماالنساء شقائق الرخا ل dicari dengan menggunakan Almaktabah Assyamilah hanya bisa ditemukan dengan kata kunci شقائق dengan hasil سنن ابي داود في الرجل يخد البلة في منامه, سنن الترمذي ماحاء فيمن يستسقظ فير بللا ولا يذكر¸مسند أحمد باقيالمسسنذ السابق, حديث ام سليم رضيالله عنها, سنس الدارمي 75 باب في المرأة ترى في منامها مايرى.


2.      Hadis
Sunan Abu Daud
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ الْخَيَّاطُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ الْعُمَرِيُّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلَا يَذْكُرُ احْتِلَامًا قَالَ يَغْتَسِلُ وَعَنْ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهُ قَدْ احْتَلَمَ وَلَا يَجِدُ الْبَلَلَ قَالَ لَا غُسْلَ عَلَيْهِ فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ الْمَرْأَةُ تَرَى ذَلِكَ أَعَلَيْهَا غُسْلٌ قَالَ نَعَمْ إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ[1]

Sunan Altirmidzi
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ الْخَيَّاطُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ هُوَ الْعُمَرِيُّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلَا يَذْكُرُ احْتِلَامًا قَالَ يَغْتَسِلُ وَعَنْ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهُ قَدْ احْتَلَمَ وَلَمْ يَجِدْ بَلَلًا قَالَ لَا غُسْلَ عَلَيْهِ قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ تَرَى ذَلِكَ غُسْلٌ قَالَ نَعَمْ إِنَّ النِّسَاءَ شَقَائِقُ الرِّجَالِ
قَالَ أَبُو عِيسَى وَإِنَّمَا رَوَى هَذَا الْحَدِيثَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ حَدِيثَ عَائِشَةَ فِي الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلَا يَذْكُرُ احْتِلَامًا وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ ضَعَّفَهُ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ مِنْ قِبَلِ حِفْظِهِ فِي الْحَدِيثِ وَهُوَ قَوْلُ غَيْرِ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالتَّابِعِينَ إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ فَرَأَى بِلَّةً أَنَّهُ يَغْتَسِلُ وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ وَأَحْمَدَ و قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ التَّابِعِينَ إِنَّمَا يَجِبُ عَلَيْهِ الْغُسْلُ إِذَا كَانَتْ الْبِلَّةُ بِلَّةَ نُطْفَةٍ وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ وَإِسْحَقَ وَإِذَا رَأَى احْتِلَامًا وَلَمْ يَرَ بِلَّةً فَلَا غُسْلَ عَلَيْهِ عِنْدَ عَامَّةِ أَهْلِ الْعِلْمِ[2]
Sunan Addarimi
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ عَنِ الأَوْزَاعِىِّ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى طَلْحَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ : دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أُمُّ سُلَيْمٍ وَعِنْدَهُ أُمُّ سَلَمَةَ فَقَالَتْ : الْمَرْأَةُ تَرَى فِى مَنَامِهَا مَا يَرَى الرَّجُلُ؟ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ : تَرِبَتْ يَدَاكِ يَا أُمَّ سُلَيْمٍ ، فَضَحْتِ النِّسَاءَ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- مُنْتَصِراً لأُمِّ سُلَيْمٍ :« بَلْ أَنْتِ تَرِبَتْ يَدَاكِ ، إِنَّ خَيْرَكُنَّ الَّتِى تَسْأَلُ عَمَّا يَعْنِيهَا ، إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ فَلْتَغْتَسِلْ ». قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ : وَلِلنِّسَاءِ مَاءٌ؟ قَالَ :« نَعَمْ ، فَأَنَّى يُشْبِهُهُنَّ الْوَلَدُ؟ إِنَّمَا هُنَّ شَقَائِقُ الرِّجَالِ ». تحفة 187 إتحاف312[3]

Musnad Ahmad
حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيُّ عَنْ جَدَّتِهِ أُمِّ سُلَيْمٍ قَالَتْ
كَانَتْ مُجَاوِرَةَ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَتْ تَدْخُلُ عَلَيْهَا فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِذَا رَأَتْ الْمَرْأَةُ أَنَّ زَوْجَهَا يُجَامِعُهَا فِي الْمَنَامِ أَتَغْتَسِلُ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ تَرِبَتْ يَدَاكِ يَا أُمَّ سُلَيْمٍ فَضَحْتِ النِّسَاءَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحِي مِنْ الْحَقِّ وَإِنَّا إِنْ نَسْأَلْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَمَّا أَشْكَلَ عَلَيْنَا خَيْرٌ مِنْ أَنْ نَكُونَ مِنْهُ عَلَى عَمْيَاءَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُمِّ سَلَمَةَ بَلْ أَنْتِ تَرِبَتْ يَدَاكِ نَعَمْ يَا أُمَّ سُلَيْمٍ عَلَيْهَا الْغُسْلُ إِذَا وَجَدَتْ الْمَاءَ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهَلْ لِلْمَرْأَةِ مَاءٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنَّى يُشْبِهُهَا وَلَدُهَا هُنَّ شَقَائِقُ الرِّجَالِ[4]

3.      Pemahaman Hadis
Laki-laki dan wanita adalah dua jenis mahkluk yang terlihat pada lahirnya berlawanan, tetapi kalau dicermati dengan seksama maka akan dilihat bahwa keduanya bagaikan tangan kanan dan tangan kiri. Tangan kanan tidak akan dapat melakukan pekerjaannya  dengan sempurna tanpa dibantu oleh tangan kiri, begitu juga sebaliknya.[5]
Laki-laki memiliki pekerjaan yang tidak dapat dilakukan oleh wanita, begitu juga wanita, memiliki beberapa pekerjaan yang tidak
bisa dikerjakan oleh laki-laki dan untuk kesejahteraan bersama keduanya harus saling tolong menolong. Oleh karena itu kedua makhluk ini tidak boleh berpisah, bersifat nafsi-nafsi dan tidak perduli satu sama lain.[6]
a.      Laki-laki
Laki-laki adalah satu jenis manusia yang kebanyakannya bertenaga kuat, berkemauan keras, bersifat gagah, berani, sanggup menanggung berbagai macam kepahitan dan kepayahan hidup, suka menolong makhluk apa saja yang teraniaya dan rajin mencari nafkah untuk kebutuhan anak dan istrinya.[7]
Dengan kecerdasan akalnya ia dapat menaklukkan segala isi dunia, benda-benda keras dapat dilunakkan, binatang buas dapat ditangkap dan dijinakkan, dsb. Disamping sifat utama dan mulia laki-laki juga ada padanya sifat jahat, kejam, aniaya, menipu dan mengecoh. Semua sifat ini tidak dapat dihindari kecuali dengan menyucikan diri dengan didikan sejati, didikan Islam.[8]
b.      Wanita
Wanita adalah salah satu jenis manusia yang cantik rupa, lembut bagunannya dan menarik hati laki-laki , wanita menjadi perhiasan dunia, tempat kesenangan laki-laki bahkan wanita adalah salah satu karunia Tuhan yang tidak ternilai harganya bagi laki-laki.[9]
Dengan kelebihan-kelebihannya itu wanita menjadi tempat penghibur laki-laki saat susah dan duka, bahkan ada kalanya wanita menjadi penguasa atas hati laki-laki sehingga laki-laki akan menuruti keinginannya.[10]
Wanita hidup disamping laki-laki, tabiat wanita lemah lembut, halus, mudah tertipu dan sering teraniaya karena percaya pada apa yang dilihatnya. Juga ada satu sifat yang rata-rata dimiliki oleh wanita yaitu riya, sifat ingin dipuji oleh karena itu kebanyakan suka menampakkan kecantikan dan perhiasan.[11]
c.       Laki-laki adalah pelindung bagi Wanita
Dengan perantara nikah yang dibenarkan oleh agama Islam, seorang laki-laki dapat memperistri seorang wanita, sekaligus menjadi penolong dalam waktu susah dan senang dan dalam waktu lapang dan sempit. Keduanya hidup saling mengasihi, sama-sama menikmati kesenangan dan sama-sama menanggung kesusahan, memelihara pergaulan dunia dan agama.[12] Seperti yang disabdakan Nabi saw:
Sesungguhnya wanita-wanita itu adalah rekan dari laki-laki[13]
Juga firman Allah swt:
 £`èd Ó¨$t6Ï9 öNä3©9 öNçFRr&ur Ó¨$t6Ï9 £`ßg©9
“mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka”.[14]
Imam al Khathabi menjelaskan hadits ini dengan mengatakan bahwa wanita adalah pendamping dan representasi pria, lahir dan batin, bahkan seakan bagian yang tak terpisahkan dari tubuh lelaki itu sendiri.[15]
Lantaran hubungan suami-istri itu terlalu dekat sehingga Allah mengumpamakan sebagai pakaian yang melekat pada badan. Laki-laki menjaga dan memelihara diri wanita dari segala bahaya yang akan menimpa dirinya, menyediakan tempat tinggal dan memberi nafkah belanja dan pakaian.boleh dikatakan bahwa seorang suami adalah pengganti orangtuanya, tempat wanita bertanya, tempat menyerahkan segala urusan, tempat berlindung dan meminta pertolongan.[16]
Pabila keduanya berjalan menurut peraturan yang ditetapkan oleh agama, saling mencintai, saling percaya dan ikhlas maka rumah tangga akan berjalan dengan baik.[17]
Jika wanita adalah belahan atau bandingan dan semisal laki-laki berarti wanita pun mempunyai peran nyata dalam kehidupan ini. Keduanya saling melengkapi. Apa yang tidak ada pada wanita maka ada pada laki-laki, demikian pula sebaliknya. Namun yang sangat disesalkan wanita kini menjadi korban jargon “emansipasi” dan “kebebasan” yang tidak terbatas telah membawa mereka menyongsong malapetaka dan bencana dunia.[18]
Dikarenakan tuntutan emansipasi yang kelewatan dan kebebasan yang terlalu bebas sehingga wanita shalihah yang menjadi sebaik-baik perhiasan dunia akhirnya menjadi sampah dunia karena hanya menyebarkan fitnah bagi laki-laki dengan mengumbar aurat dengan alasan kebebasan. Sehingga ada ungkapan yang menyatakan bahwa “rusak atau tidaknya sebuah negara dilihat dari kaum wanitanya”.

4.      Kesimpulan
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Attirmidzi,  Ahmad Addarimi, Imam Ahmad dan Abu Daud.
Hadis ini menyatakan bahwa wanita adalah partner atau rekan dari laki-laki, karena pada hakikatnya ada pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan oleh laki-laki begitu juga sebaliknya. Laki-laki dan perempuan harus bekerja sama dalam menciptakan kerukunan dan ketentraman didalam rumah tangga.
Kenyataannya, sekarang banyak wanita yang menjadi fitnah bagi laki-laki karena kebebasan mengumbar aurat dan perjuangan emansipasi yang kebablasan, tidak lagi memperjuangkan kehormatan bagi perempuan akan tetapi memerjuangkan penguasaan perempuan. Hal-hal ini sudah keluar dari jalur syariat agama Islam.


















DAFTAR PUSTAKA
Qardhawi, Yusuf , Problematika Islam Masa Kini Qardhawi Menjawab, (Bandung:Trigenda Karya, 1995)
Alhamidi, MD Ali , Islam dan Perkawinan, (Jatinegara:PT Almaarif, 1951)
Ahmad bin Hanbal, Imam Hafiz Abi Abdullah,  Musnad Ahmad bin Hanbal, (Riyadh, Saudi Arabia, 1419)
Aldahhak  Alsulaimi Albugi Altirmidzi, Muhammad Ibn Isa Ibn Saurah Ibn Musa Ibn , Sunan  Altirmidzi, (Beirut:Darul Fiqri, 1994)
Sulaiman Alasy’as Alsijistani, Abi Daud,  Sunan Abi Daud, (Beirut:Darul Fiqri,1994)
Abdullah bin Abdurrahman bin Fadil bin Bahraam Addarimi, Abu Muhammad , Sunan Addarimi, (Beirut:Darul Fiqri, tth)


[1] Abi Daud Sulaiman Alasy’as Alsijistani, Sunan Abi Daud, (Beirut:Darul Fiqri,1994) h. 99-100 no. 236
[2] Muhammad Ibn Isa Ibn Saurah Ibn Musa Ibn Aldahhak  Alsulaimi Albugi Altirmidzi, Sunan  Altirmidzi, (Beirut:Darul Fiqri, 1994) h. 164 no.113
[3] Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman bin Fadil bin Bahraam Addarimi, Sunan Addarimi, (Beirut:Darul Fiqri, tth), h. 156
[4] Imam Hafiz Abi Abdullah Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad bin Hanbal, (Riyadh, Saudi Arabia, 1419), h. 377/6 no. 27659
[5] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, (Jatinegara:PT Almaarif, 1951), h. 5
[6] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 5
[7] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 6
[8] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h.  7-8
[9] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 10
[10] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 10
[11] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 10-11
[12]MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 13
[13] Yusuf Qardhawi, Problematika Islam Masa Kini Qardhawi Menjawab, (Bandung:Trigenda Karya, 1995), h. 467
[14] Quran Software
[16] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 13-14
[17] MD Ali Alhamidi, Islam dan Perkawinan, h. 14

Tidak ada komentar:

Posting Komentar